IDEAonline -Selama tahun 2018, ada 12 kasus kekerasan kepada anak, kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual.
Menurut Dinas PMDPPPA, kasus kekerasan terhadap anak kategori kekerasan seksual ada tujuh kasus, empat kekerasan fisik dan satu kekerasan psikis.
Untuk kekerasan seksual, pelakunya ada yang merupakan guru sendiri, tetangga yang usianya jauh lebih tua, keluarga dekat hingga teman seusianya.
Baca Juga : Raffi Ahmad Sebut-sebut KDRT, Baim Wong Ribut dengan Paula Sampai Pintu Kamar Hancur!
"Umumnya pelaku diproses secara hukum. Ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak," tambahnya.
Kali ini kasuspelecehan seksual yang dibuat oleh kerabatnya sendiri alias pamannya sendiri.
Kali ini terjadi pada seorang anak di Kalimantan Barat bahkan hingga melahirkan.
Mirisnya, anak tersebut masih berusia sangat belia, yaitu seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Kabar ini pertama kali diketahui melalui unggahan dari Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Foundation, Devi Tiomana di Facebook-nya.
Melansir Tribunpontianak, Devi juga menyampaikan kisah sedih ini dan telah mempersilahkan untuk mengutip kisah itu.
Dalam akun Facebook-nya, aktivis anak di Kota Pontianak ini pun menceritakan keprihatinannya.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Devi, gadis berinisial AT itu baru saja melahirkan seorang bayi laki-laki.