Terimakasih rekan peksos Teteh Atin yg dr awal berbagi rasa, pikiran, waktu dan tenaga utk kasus ini.." tulis Devi dalam Facebook-nya, seperti dikutip dari Tribunpontianak.
Baca Juga : Hobi Berkebun Ternyata Miliki Manfaat Baik untuk Kesehatan, Sampai Bisa Meningkatkan Kekebalan!
Bocah kecil ini pun belum paham benar apa yang dialaminya dan yang akan terjadi setelah ini.
Hal ini jelas membuat Devi merasa geram dan prihatin.
Devi menegaskan, kejahatan seksual pada anak apapun bentuknya merupakan perbuatan melanggar hukum dan memiliki konsekuensi hukum pula.
Dampaknya cukup serius tidak hanya pada anak korban saja tapi juga pada semua anggota keluarga tersebut.
AT sendiri berasal dari keluarga kurang mampu.
Lebih miris lagi, AT ternyata tak memiliki dokumen kependudukan
Sehingga ia tak terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Sedih ya IDEA lovers, gimana menurut kalian?
(*)