IDEAonline - Apakah kamu pernah merasa kesal saat pulang ke rumah harus berputar mencari jalan karena beberapa jalan ditutup portal?
Kondisi ini pun terkadang menganggu beberapa orang yang lewat maupun penghuni.
Pembuatan portal seenaknya sehingga hanya mobil-mobil tertentu yang dapat melewati jalan tersebut.
Bahkan beberpa portal ada yang membuat beberapa mobil berukuran besar sulit masuk meski portal dibuka.
Baca Juga : Pahami Aturan Sebelum Renovasi, Inilah Perbedaan GSB, KDB, dan KLB
Tidak jarang juga ditemukan portal yang tidak dijalankan sesuai fungsinya, yang dibuat secara permanen sehingga tidak bisa dibuka.
Meski dengan alasan keamanan, tetapi portal jangan sampai mengganggu kenyamanan penghuni.
Lalu, apakah terdapat peraturan mengenai pembuatan portal di pemukiman?
Menurut Yulius Setiarto, SH, Konsultan hukum pada Setiarto & Partners Law Firm kasus portal di berada di lingkungan pemukiman, hal tersebut dapat dibenarkan.
Portal memang banyak dijumpai di jalan-jalan lingkungan pemukiman atau perumahan.
Baca Juga : Berencana Sewa Rumah? Ini Aturan Mainnya Agar Aman Dari Sisi Hukum