Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, Kantor Pertanahan akan mengurus dan menggantikan sertifikat yang rusak tersebut dengan sertifikat yang baru.(*)
Baca Juga : Wajib Tahu! Inilah Cara dan Panduan Mengurus Sertifikat Tanah Hilang
Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, Kantor Pertanahan akan mengurus dan menggantikan sertifikat yang rusak tersebut dengan sertifikat yang baru.(*)
Baca Juga : Wajib Tahu! Inilah Cara dan Panduan Mengurus Sertifikat Tanah Hilang
Editor : iDEA
Latest
Popular
Tag Popular