"Membebankan biaya perkara pada negara," kata Sofia masih dalam pembacaan putusannya.
Tim jaksa penuntut umum langsung menyatakan banding atas putusan itu.
Mereka menyatakan akan kasasi ke Mahkamah Agung.
Bebas dan miliki hunian baru
Dalam akun instagram pribadinya Kris membagikan foto dengan caption "Rumah baru , Lembaran baru , Kehidupan baru . Dadaghhh.."
Sontak warganet bingung dan ikut berbahagia dengan keadaanya sekarang.
Banyak juga yang kagum dengan keberadaan Kriss yang sudah sabar menjalani problemnya sesuai proses hukumyang ada.
Hunian yang dibilang "baru" tersebut mengaplikasikan fasad bergaya modern dengan tampilan karport minimalis.
Tidak banyak dekorasi, hunian yang berlokasi di pemukiman elit ini memiliki dua lantai danterkesan sepi.
Tidak hanya itu dia juga sempat membagikan satu foto lagi yang mengisyarakan kebahagiannya sekarang.
Baca Juga: WC Mampet Hingga Sulit Mem-flush? Coba Atasi dengan Soda Kue dan Cuka!