Hal itu telah memicu kerusuhan sipil yang telah menyebabkan 1.200 orang tewas dan lebih dari 400.000 orang mengungsi.
Penyelidik PBB memperingatkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi serius lainnya terus berlanjut di Burundi.
Dalam laporan pertamanya tahun lalu.
Komisi Penyelidikan PBB tentang Burundi mengatakan, alasan masuk akal untuk percaya bahwa pemerintah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Mereka mengatakan kejahatan tersebut masih berlangsung, dengan eksekusi-eksekusi singkat, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan kekerasan seksual.
Artikel ini telah tayang di hype.grid.id dengan judul
(*)