Follow Us

Penjelasan Lengkap Mengenai Fatwa MUI Untuk Laksanakan Ibadah di Rumah, Hati-hati Termakan Hoax!

Maulina Kadiranti - Jumat, 20 Maret 2020 | 08:00
Penjelasan Lengkap Mengenai Fatwa MUI Untuk Laksanakan Ibadah di Rumah, Hati-hati Termakan Hoax!
Kompas.com/Iwan Setiawan

Penjelasan Lengkap Mengenai Fatwa MUI Untuk Laksanakan Ibadah di Rumah, Hati-hati Termakan Hoax!

IDEAonline - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, pemerintah sudah menghimbau untuk lakukan pekerjaan sehari-hari di rumah.

Program #DIRUMAHAJA ini juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Fatwa MUI tersebut rupanya sempat menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat.

Bahkan, ulama kondang Aa Gym sampai ikut buka suara menanggapi fatma MUI itu hingga namanya sempat menjadi trending di media sosial Twitter.

Baca Juga: Berbagi IDEA Gunakan Waktu Sisa Saat WFH? Yuk Beresin Lemari, Ikuti Tipsnya!

Dilansir dari Grid.pop.id, Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhiid KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym, mengajak masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam mengikuti anjuran melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Imbauan ini dikeluarkan Aa Gym untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Menyimak begitu banyak polemik tentang salat di rumah, Aa pimpinan Daarut Tauhiid dan seluruh jajaran Daarut Tauhiid untuk sepenuhnya mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia," kata Aa Gym dalam videonya, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Bosen WFH? Isi Waktu dengan Menanam Tanaman Herbal di Rumah, Tak Perlu Beli !

Aa Gym Mendukung

Aa Gym mengaku kalau ia dan keluarganya sudah melaksanakan ibadah salat dari rumah. Termasuk Pondok Pesantrennya juga untuk sementara waktu meniadakan salat jumat berjamaah di mesjid.

"Aa (Gym) dan keluarga sudah salat di rumah dan semua dianjurkan salat di rumah," ucap dia.

Source : Wartakotalive, GridPop

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest