Follow Us

Ini Rekomendasi Standar APD yang Dibutuhkan Tenaga Medis, Mau Ikut Aksi Solidaritas sebagai Donatur?

Johanna Erly Widyartanti - Sabtu, 04 April 2020 | 13:30
Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa suhu  pengendra mobil saat tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 dengan sistem 'drive-thru' di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). Tes dengan sistem tersebut dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan dan mempersempit penyebaran pe
ANTARA FOTO

Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa suhu pengendra mobil saat tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 dengan sistem 'drive-thru' di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). Tes dengan sistem tersebut dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan dan mempersempit penyebaran pe

Bagi dokter dan perawat, mereka diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala dan apron.

APD yang sama tetap melekat pada dokter dan perawat pada kondisi yang memungkinkan terjadinya aerosol pada pasien kecurigaan atau sudah terkonfirmasi COVID – 19.

Kondisi lain yaitu saat mereka berada di ruang prosedur dan tindakan otopsi serta pengambilan sampel pernafasan.

Tenaga medis yang menggunakan APD pada tingkatan perlindungan ketiga yaitu dokter, perawat dan petugas laboran.

Sementara itu, APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboran, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan ruang pasien COVID – 19.

Baca Juga: Siasati Masa Pandemi Covid-19 dengan Memakai Pembersih Serbaguna dari Bahan Dapur, Apa Saja?

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Lebih Sering Mencuci Baju? 3 Cara Bijak Cuci Baju Aman, Hemat, dan Ramah Lingkungan

Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh menyiapkan ruang khusus penangan Covid-19 (RICU) dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis.
KOMPAS.COM/TEUKU UMAR

Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh menyiapkan ruang khusus penangan Covid-19 (RICU) dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis.

APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter dan perawat, di ruang poliklinik, pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan.

APD berupa masker bedah 3 lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata.

Namun, APD untuk analis, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan memiliki perbedaan jenis APD yang digunakan.

Kemudian, APD tingkatan perlindungan pertama merupakan APD yang digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest