IDEAOnline-Saat ini begitu banyak aksi solidaritas dilakukan oleh perusahaan, komunitas, maupun perorangan dalam usaha terlibat dalam penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis.
Tak hanya di Jabodetabek, aksi ini pun ada di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Menyikapi hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan rekomendasi standar APD yang diperlukan olehpetugas medis maupun mereka yang bersinggungan dengan penanganan Coronavirus disease 2019 atau COVID – 19.
"Tidak sembarang APD yang dibutuhkan tenagamedis maupun petugas lain yang terkait dengan penanganan COVID – 19 di lapangan,"Agus Wibowo,Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB.
Karenanya, rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi informasi kepada para pendonor yang inginmemberikan APD kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia.
"Hingga Rabu lalu (1/4), Gugus Tugas telah mendistribusikan 349 ribu APD ke fasilitas kesehatan. Para tenaga medis masih terus membutuhkan dukungan APD untuk penanganan COVID - 19," ujarnya.
Baca Juga: Menilik APD Tenaga Medis untuk Penanganan Covid-19, Apa Saja Jenis dan Berapa Kebutuhannya?
Baca Juga: APD Langka, Dukung Tenaga Medis Indonesia Tangani COVID-19, Sharp Donasi Masker N-95

Petugas medis dengan APD.
Gugus Tugas mengkategorikan APD berdasarkan pada tiga tingkat perlindungan.
Dilihat dari lokasi dan cakupan, rekomendasi standar APD tingkat perlindungan ketiga diperuntukkan untuk ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi COVID – 19.