IDEAonline-Pemerintah sejak pertengahan Maret 2020 telah memberlakukan jarak sosial (social distancing), seiring penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengimbau agar masyarakat untuk melakukan kegiatan di rumah selama masa tanggap Covid-19.
Pandemi Covid-19 memaksa manusia mengurangi kegiatan di luar rumah, sehingga berdampak pada pengurangan laju transportasi dan penurunan polusi.
Pada 28 Maret 2020, Lembaga Penerbangan dan Antaraiksa Nasional (LAPAN) mengelurakan perbedaan kualitas udara setahun lalu dan saat penerapan social distancing.
Dari foto satelit LAPAN menunjukan kualitas udara jauh lebih bersih saat diberlakukan social distancing karena terjadinya penurunan partikel polutan udara di wilayah Indonesia, khususnya di bagian barat.
Namun apa benar kualitas udara membaik karena social distancing ?
Peneliti Pusat Teknologi dan Atmosfer Lapan, Nani Cholianawati menyampaikan hasil dari pemantauan satelit, kualitas udara di Jakarta dan kota lainnya di Pulau Jawa pada waktu sebelum dan saat dilakukan social distancing.
Hasilnya memang menunjukan kualitas udara di beberapa kota jauh lebih bersih.
Namun, di beberapa kota lainnya justru mengalami peningkatan.
“Kualitas udara berkaitan erat dengan sumber emisi (asap kendaraan dan asap pabrik),” ujarnya dalam wawancara di sebuah stasiun radio, Kamis (9/4/2020) di kutip dari Instagram @pstalapan.