Follow Us

Mau Jual Beli Tanah? Ikuti Tips Aman dari Konsultan Hukum Properti Ini

Johanna Erly Widyartanti - Senin, 13 April 2020 | 09:55
Jual beli properti akan menguntungkan jika paham proses dan aturannya.
Foto Dok. Sub /Pemilik Muhammad Sagitha /Arsitek Sub (Wiyoga Nurdiansyah, Muhammad Sagitha)

Jual beli properti akan menguntungkan jika paham proses dan aturannya.

Perlu pengecekan-pengecekan dokumen terkait sebelum transaksi dilakukan.
diariolasamericas.com

Perlu pengecekan-pengecekan dokumen terkait sebelum transaksi dilakukan.

Memenuhi Syarat Materiil dan Formal

Agar perjanjian transaksi jual beli ini sah menurut hukum, pastikan bahwa perjanjian ini sudah memenuhi syarat materiil dan syarat formal.

Syarat Materiil

  1. Penjual maupun pembeli adalah pihak yang memang berhak melakukan transaksi jual beli.
  2. Tanah atau properti yang diperjualbelikan tidak sedang dalam keadaan sengketa.
Syarat Formal

Akta jual beli harus dibuat oleh PPAT (Peraturan Pemerintah No. 24/1997).

Jika jual beli dilakukan di bawah tangan dan tidak dibuat PPAT maka tidak dapat dilakukan pendaftaran hak atas tanah, yang artinya kantor pertanahan tidak akan dapat menerbitkan sertifikat.

Baca Juga: Jadi Investasi Menggiurkan, Apakah Beli Rumah Lelang Rawan Masalah?

Cek syarat materiil dan formalnya.
tribunnews

Cek syarat materiil dan formalnya.

Status Objek

Terkait dengan objek jual beli (tanah, bangunan, atau jenis properti lainnya), ada 3 hal yang harus dilakukan, yaitu pengecekan status objek, proses transaksinya, dan pengurusan sertifikat hak-nya.

Ada dua jenis status tanah sebagai objek perjanjian jual beli, yaitu tanah bersertifikat dan tanah yang belum bersertifikat.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest