Follow Us

Bagai Pesta Virus Corona, WHO Ungkap Beberapa Risiko yang Akan Terjadi Jika Melakukan Herd Immunity, Perlukah Berdamai dengan Keadaan?

IDEAonline - Senin, 18 Mei 2020 | 22:00
Ilustrasi mudik, ilustrasi macet
Unsplash

Ilustrasi mudik, ilustrasi macet

IDEAonline - Dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif.

Untuk itu, pemerintah akan mengatur kehidupan masyarakat agar dapat kembali berjalan normal.

Dia pun menyebutnya dengan istilah new normal.

Baca Juga: Kamar Berlimpah Cahaya dengan Kasur di Tempat Tidur Rendah, Gaya Modern dengan Sentuhan Jepang

Baca Juga: Sering Ketiban Apes, Ayu Ting Ting Bongkar Kejadian di Rumahnya Mulai dari Teror Celana Dalam Hingga Hampir Rata Dilalap Si Jago Merah

Pandemi Covid-19 tak dipungkiri menimbulkan dampak bagi kehidupan umat manusia, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

Bahkan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada rutinitas sehari-hari manusia yang biasanya menjalankan aktivitas seperti bekerja, sekolah, berolahraga, dan lainnya, kini dipaksa untuk berdiam diri di rumah.

Oleh karenanya, istilah new normal hadir sebagai kehidupan baru dari adanya pandemi Covid-19.

Namun tampaknya Presiden Joko Widodo harus memikirkan ulang wacana meminta masyarakat Indonesia untuk 'berdamai' dengan virus corona selama vaksin yang efektif belum ditemukan.

Sebabnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam berita terkininya mengutuk konsep herd immunity atau kekebalan kelompok yang mulai digaungkan berbagai negara dalam mengelola pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Eksekutif Program Kedaruratan kesehatan WHO, Dr. Michael Ryan, negara-negara yang berpikir bahwa 'berdamai' dengan virus corona akan secara ajaib menciptakan kekebalan kelompok adalah pemikiran yang keliru.

Baca Juga: Dituding sebagai Penyebab Perubahan Iklim dan Pemanasan Global, Inilah 6 Jenis Utama Gas Rumah Kaca

Source : Gridhealth.id

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest