Follow Us

Jangan Parkir Mobil Sembarangan Meski di Jalan Depan Rumah Sendiri, Tuntutan Hukum Ini Bisa Kamu Terima!

Johanna Erly Widyartanti - Rabu, 27 Mei 2020 | 10:30
Cara teraman dan benar adalah siapkan carport atau garasi sebelum memutuskan membeli mobil.
FOTO:ENDHY/LOKASI KEDIAMAN DIDIK SYAHRIAL, MBA - ANDINI,BSD CITY

Cara teraman dan benar adalah siapkan carport atau garasi sebelum memutuskan membeli mobil.

“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”

Baca Juga: Jalan di Kompleks Rusak Tanggung Jawab Siapa? Ini Aturannya! - Part 1

parkir sembarangan di jalan depan rumah bisa berurusan dengan hukum.
Kristian Erdianto

parkir sembarangan di jalan depan rumah bisa berurusan dengan hukum.

Dalam hal ini, kamu melanggar hak tetangga sebagai pemilik rumah untuk dapat ke luar rumah dengan nyaman dan kapan pun mereka inginkan tanpa ada gangguan.

Selain itu, kamu juga melanggar azas-azas kepatutan yang terdapat di masyarakat.

Dalam hal ini, tetangga merasa dirugikan dari segi waktu yang terbuang karena harus menunggu kamu memindahkan mobil saat mereka akan melewati jalan itu.

Tetangga akan dapat menggugatmu dengan perbuatan melawan hukum dengan membuktikan adanya kerugian dierita akibat perbuatan kamu tersebut.

Misalnya, tetangga menjadi terlambat ke suatu tempat dan hal tersebut menimbulkan kerugian bagi mereka.

Nah, IDEA Lovers, engga boleh sembarangan nih parkir mobil.

Baca Juga: Jalan di Kompleks Rusak Tanggung Jawab Siapa? Ini Aturannya! - Part 2

#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork

(*)

Halaman Selanjutnya

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest