IDEAOnline-Tanpa disadari, di sekitar kita penuh dengan pencemaran.
Pencemaran lingkungan bisa dari berbagai sumber, mulai dari polusi asap kendaraan bermotor, paparan peptisida lahan pertanian, industri pertambangan, peleburan aki bekas, bahkan melalui alat-alat kebutuhan rumah tangga yang mengandung bahan kimia.
Tanpa disadari pula, pencemaran lingkungan tersebut bisa membahayakan perkembangan otak anak.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), didapati sejumlah anak usia 7-12 tahun yang terpapar bahan berbahaya seperiti timbal dari proses peleburan aki bekas ilegal.
“Kandungannya (bahan berbahaya) terdeteksi di darah, rambut. Kalau sudah ada pertanda itu, tapi secara gejala belum belum begitu kelihatan, itu sudah jadi bom waktu karena ini akumulasi terus. Dampaknya banyak. Akan menganggu pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk kecerdasan anak terganggu,” terang Kepala Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat Kemenkes Anwar Musadad di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Sebuah penelitian yang pernah dilakukan LSM Black Smith dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tahun 2011, tercatat 70 hotspot sentra peleburan aki bekas ilegal di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Panduan Memilih Cat dan Warnanya agar Ramah Lingkungan dan Hemat
Salah satunya di Desa Cinangka, Kabupaten Bogor yang memiliki paparan kadar timbal di sekitar area peleburan aki bekas sebesar 7 kali lipat ambang yang ditetapkan WHO yakni 10 mcg/dL.
Dokter Spesialis Anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Irene Yuniar menambahkan, penelitian terhadap 240 anak di Desa Cinangka, Bogor itu didapati 5 persen anak memiliki keterbelakangan mental.
Penelitian yang dilakukan Balitbangkes sebelumnya juga menemukan 32 orang di Desa Giripurno, Kota Batu, Jawa Timur menderita cerebal palsy atau lumpuh otak yang diduga karena pencemaran pestisida.