Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buka Usaha Kafe di Rumah Tua Manfaatkan Halaman yang Luas, Begini Desainnya

Johanna Erly Widyartanti - Jumat, 26 Juni 2020 | 17:00
Visual kafe di halaman rumah tua.
3D Desain Wijoyo Hendromartono

Visual kafe di halaman rumah tua.

IDEAOnline-Rumah berarsitektur Jawa ini merupakan warisan peninggalan orang tua, yang tidak diperbolehkan dijual oleh keluarga.

Namun karena untuk perawatan rumah tua dibutuhkan biaya yang tidak sedikit; maka atas persetujuan keluarga ahli waris, rumah ini boleh dijadikan modal untuk berusaha (usaha kafe), dengan catatan keluarga yang berniat membuka usaha tersebut harus tetap tinggal di rumah tua ini.

Kafe yang memiliki kegiatan berbeda, dalam hal ini adanya pegawai yang bukan merupakan anggota keluarga akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi anggota keluarga apabila aktivitas mereka bersinggungan dengan aktivitas keluarga.

Pemisahan akses akan bermanfaat apabila area keluarga dan area usaha juga terpisah.

Bentuk rumah asli dipertahankan

Pengembangan rumah joglo Jawa menjadi rumah usaha kafé dilakukan tanpa membongkar atau mengubah bentuk dasarnya.

Selain pertimbangan emosional dan historis anggota keluarga akan peninggalan orang tua, rumah ini juga berlokasi di daerah yang memiliki bangunan arsitektur yang harus dilestarikan.

Maka pengolahan bangunan hanya berupa perubahan fungsi ruang dalam dan memanfaatkan halaman yang cukup luas untuk dikembangkan menjadi sebuah kafe taman yang nyaman.

Ruang tidur yang semula berjumlah 6 dikurangi menjadi 4 kamar, yaitu sebuah ruang tidur utama, 2 buah ruang tidur anak dan sebuah ruang tidur tamu.

Ruang tidur yang tidak terpakai dialihfungsikan menjadi dapur kafe.

Baca Juga: Dibangun dari Bahan Daur Ulang, Begini Indahnya Restoran di Bali!

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular