Follow Us

Duduk Perkara Rumah Karya Soekarno di Bandung yang Dikabarkan Mangkrak

Kontributor 01 - Minggu, 12 Juli 2020 | 12:00
Rumah karya Soekarno.
Kompas.com

Rumah karya Soekarno.

Pada saat itu, Ridwan Kamil meminta IAI Jawa Barat datang ke lokasi rumah kembar yang sudah direnovasi tersebut.

"Intinya pada saat itu kami dimintai keterangan apakah arsiteknya anggota IAI Jabar atau bukan," ucap Budi kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Setelah itu, pihaknya melakukan verifikasi dan penelusuran terkait arsitek yang melakukan renovasi.

Hasilnya, arsitek tersebut bukanlah anggota IAI Jabar dan secara otomatis tidak bisa dilakukan penindakan atau sanksi kepada pihak yang bersangkutan karena bukan bagian dari organisasi tersebut.

Budi menegaskan, jika ada hal serupa dan arsitek tersebut merupakan anggota IAI Jabar maka akan dilakukan pemanggilan oleh Majelis Kehormatan Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan verfikasi dan pemberian sanksi (jika terbukti bersalah).

Baca Juga: Hidup Berkualitas di Kota Urban, Ini Cara Membangun Hunian yang Baik

Kemudian, pengurus IAI Jawa Barat diminta menghadap Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung beserta arsitek dan pemilik bangunan tersebut.

Kesimpulannya, bangunan tersebut harus dikembalikan kepada bentuk aslinya. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mendapatkan persetujuan untuk pengembalian bangunan ke bentuk semula.

Budi mengungkapkan, pemilik bangunan pun telah memulai pekerjaannya kembali sesuai dokumen yang sudah disetujui oleh TACB dan Distaru Kota Bandung.

Namun, konstruksi bangunan tersebut dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Rumah Karya Soekarno di Bandung yang Dikabarkan Mangkrak"

#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork

(*)

Halaman Selanjutnya

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest