Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tips Atasi Masalah Jual Beli Tanah, Ketahui Syarat Materiil dan Formal

Johanna Erly Widyartanti - Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:00
Ilustrasi membeli properti.
www.cohenhandler.com.au.jpg

Ilustrasi membeli properti.

IDEAOnline-Beberapa hal yang patut diketahui dan tips-tips terkait dengan jual beli tanahatau properti yang aman, adalah sebagai berikut.

Pastikan bahwa perjanjian jual beli sudah memenuhi syarat materiil dan syarat formal.

Syarat materiil meliputi: pertama, penjual maupun pembeli adalah pihak yang memang berhak melakukan transaksi jual-beli.

Kedua, tanah atau properti yang diperjualbelikan tidak sedang dalam keadaan sengketa.

Sedangkan syarat formal adalah, akta jual beli harus dibuat oleh PPAT (Peraturan Pemerintah No. 24/1997).

Jika jual beli dilakukan di bawah tangan dan tidak dibuat PPAT, maka tidak dapat dilakukan pendaftaran hak atas tanah, yang artinya kantor pertanahan tidak akan dapat menerbitkan sertifikat.

Baca Juga: Tips agar Rumah Kontrakan Cepat Laku, Sesuaikan Harga dengan Pasar!

Ilustrasi membeli properti.

Ilustrasi membeli properti.

Terkait dengan objek jual-beli (tanah, bangunan, atau jenis properti lainnya), ada 3 hal yang harus dilakukan, yaitu pengecekan status objek, proses transaksinya, dan pengurusan sertifikat hak-nya.

Ada dua jenis status tanah sebagai objek perjanjian jual beli, yaitu tanah bersertifikat dan tanah yang belum bersertifikat.

Perbedaan status ini membedakan tahapan persiapan dan proses transaksi serta pendaftaran haknya.

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular