Follow Us

Bagaimana Hak Milik Apartemen di Mata Orang Asing? Ini Penjelasannya

Kontributor 01 - Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:00
Ilustrasi gaya interior apartemen di perkotaan.
Arsitek Cosmas Gozali

Ilustrasi gaya interior apartemen di perkotaan.

Selain itu, pada saat negara-negara seperti Amerika Serikat, China, dan Inggris terlihat menutup diri, Pemerintah Indonesia justru mengambil langkah dengan perspektif global.

"Ini sangatlah menggembirakan," cetus Kevin yang memiliki perusahaan dengan basis bisnis di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Sebut Akta Pemisahan Apartemen Disahkan Bupati/Wali Kota

Ilustrasi interior apartemen gaya Jepang.
Foto Richard S.

Ilustrasi interior apartemen gaya Jepang.

Dia pun mencontohkan Singapura.

Dalam hal pangsa pasar, sudah bukan hal baru bahwa Singapura adalah salah satu negara paling maju di Asia, dengan pelayanan rumah sakit yang fantastis, institusi pendidikan yang sangat memadai, dan faktor penunjang lainnya.

Namun bagi investor, hal ini berarti hanya akan ada sedikit ruang untuk perbaikan.

Dengan demikian, ruang untuk pertumbuhan finansial investor pun akan menjadi lebih kecil.

Di sisi lain, Indonesia menawarkan hasil yang jauh lebih tinggi daripada Singapura ini.

"Ketika investor asing mempertimbangkan seberapa jauh mereka dapat berinvestasi dan berapa banyak perbaikan infrastruktur yang sedang disiapkan, saya berharap amandemen yang diusulkan dapat meningkatkan ekonomi Indonesia secara substansial," tutur Kevin.

Adapun ketentuan hak milik atas sarusun ini tertuang dalam Pasal 144 UU Cipta Kerja.

Pasal 144 ayat 1 UU Cipta Kerja menyebutkan, persyaratan hak milik atas sarusun diberikan kepada lima golongan.

Source : kompas

Editor : iDEA

Latest