IDEAOnline-Upaya pemerintah untuk melakukan masif testing deteksi virus corona dengan rapid test atau tes cepat, masih menuai kebimbangan di kalangan masyarakat.
Sebab, sebagian masyarakat dianggap benar. Lantas apa perbedaan dan bagaimana rapid dan PCR test untuk Covid-19?
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan rapid test dipilih pemerintah Indonesia sebagai salah satu cara mencari dengan cepat orang-orang yang berpotensi terinfeksi virus corona, SARS-CoV-2.
Jika ada orang yang terinfeksi Covid-19 dapat diketahui dengan segera.
Harapannya, dapat melakukan tindakan semaksimal mungkin agar jangan sampai orang tersebut berkontak dengan orang lain dan menularkan virus corona itu.
Namun, ada hal yang perlu diketahui oleh masyarakat, hasil dari proses rapid test masih membutuhkan pembuktian tes laboratorium atau PCR test.
Jenis tes virus corona yang pertama adalah rapid test atau tes cepat.
"Tes jenis ini (dilakukan) dengan mengambil sampel darah untuk mengukur kondisi antibodi di tubuh peserta tes. Sehingga dapat diketahui reaksi tubuh peserta tes untuk melawan virus," kata Wiku melalui siaran daring akun YouTube resmi BNPB, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Dinyatakan Negatif dari Hasil Rapid Test Tetap Harus Isolasi 14 Hari, Ini Alasannya!
Untuk diketahui, dalam pembentukan antibodi dalam tubuh satu individu dan individu lainnya berbeda. Tidak semua akan mengeluarkan antibodi virus yang dimaksud.