6. Kini banyak produk lampu hemat energi.
Namun bila tidak dibiasakan menggunakannya sesuai kebutuhan, tetap saja boros.
Kamu bisa menggunakan Peraturan Menteri ESDM No.6/2011, yang mengharuskan lampu swabalast yang dijual di Indonesia membubuhkan tanda bintang untuk menunjukkan tingkat efisiensi dan memenuhi standar yang diatur dalam SNI IEC 60969:2009.
7. Anak kecil sering penasaran dengan hal yang menarik perhatian.
Bila kamu lengah, anak-anak sering memasukkan jarinya ke dalam stopkontak.
Gunakan pengaman stopkontak.
Dengan adanya pengaman, lubang stop kontak dapat dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Mahal di Awal Untung Kemudian, Ini Keunggulan Lampu Hemat Energi
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)