Hal tersebut dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui, Selasa (2/2/2021), dilansir oleh Grid.id.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi cukup untuk perceraian yang diajukan," ungkap Taslimah menyampaikan.
Selain harta, perempuan ini juga belum membahas soal nasib anak-anaknya.
Diketahui, Rachel dan Niko dikarunia dua anak yakni Xabiru Oshe Al Hakim (3) dan Aurorae Chava Al Hakim (1).
Baca Juga: Ubah Nasib Walau Tamatan SD, Azis Gagap Ternyata Punya Rumah Gedong
Baca Juga: Miliki Karir Gemilang, Verrell Justru Jual Rumahnya Seharga Rp10 M
"Tidak mengajukan hak asuh anak, hanya gugatan cerai," kata Taslimah menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, surat gugatan Rachel Vennya, atas suami Niko Al Hakim, telah diterima pada 20 Januari 2021 oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan bernomor 381/PdtG/2021/PAJS tercantum nama Rachel Vennya Ronald sebagai penggugat dan Niko Al Hakim sebagai tergugat.
Awal isu rumah tangga Vennya dan Niko Al Hakim retak bermula saat Rachel mengunggah kalimat 'Divorce' dalam Instagram Story-nya.
Lalu netizen pun berspekulasi soal rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sedang mengalami masalah.