Follow Us

Tips Siasati Penalti dari Bank saat Melunasi KPR sebelum Waktunya

Johanna Erly Widyartanti - Selasa, 09 Februari 2021 | 14:20
Ilustrasi-Membeli rumah secara KPR, melunasi sebelum waktunya, siasati penalti.
ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi-Membeli rumah secara KPR, melunasi sebelum waktunya, siasati penalti.

Ada bank yang mengenakan penalti di tahun ke 1 sampai tahun ke 5, yakni terkena 2%.

Sementara, bila melunasi di tahun ke 6 sampai ke 10 kamu tidak terkena penalti.

Penalti tersebut dilakukan karena bank akan mengalami kerugian.

Ada juga bank yang memperbolehkan konsumennya melunasi KPR di tengah jalan, dengan waktu di atas 1 atau 2 tahun saja.

Di tahun tersebut, kamu bisa langsung melunasi semua cicilan rumah kamu.

Namun, kebijakan bank berbeda-beda aturan penaltinya.

Tanyakan secara jelas kepada bank sebelum kamu memutuskan mengambil kredit.

Baca Juga: Beli Rumah Baru untuk Investasi, 6 Hal yang Harus Dipertimbangkan

Ilustrasi membeli rumah dengan KPR, melunasi sebelum waktunya, siasati penalti dari bank.
ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi membeli rumah dengan KPR, melunasi sebelum waktunya, siasati penalti dari bank.

Selain masalah penalti, perhatikan juga bunga yang diberikan oleh bank saat mengambil KPR.

Pilihlah bank dengan bunga yang rendah agar tidak membebani kamu di kemudian hari karena besaran bunga ini sangat menentukan angsuran kamu tiap bulan.

Waspadalah terhadap kenaikan bunga bank setiap tahunnya.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest