Follow Us

Awas, Jangan Sampai Jadi Korban Mafia Tanah, Proaktif Lakukan Ini!

Kontributor 01 - Jumat, 12 Februari 2021 | 07:30
Ilustrasi cara-cara penipu melakuakan aksinya.
Kompas.com

Ilustrasi cara-cara penipu melakuakan aksinya.

Lalu apabila menjadi korban dari mafia tanah, maka masyarakat harus memastikan bahwa mereka memiliki bukti fisik kepemilikan sertifikat.

"Kalau kepemilikan tanah itu kita lihat dulu kepastian bukti fisiknya, dia kuasai fisiknya mana batas-batasnya, lalu suratnya ada," kata Erwin.

Setelah itu, masyarakat bisa menelusuri riwayat jual-beli tanah.

Jika sertifikat telah dialihkan, Erwin menyebut masih ada jejak jual-beli.

Apabila terbukti ada pemalsuan, maka masyarakat bisa melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Modus Penipuan oleh Mafia Tanah, Sertifikat Rumah Berubah Nama Tanpa Melakukan Akta Jual Beli, Simak Kisah Ibu dari Dino Patti Djalal Ini

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membagikan foto saat polisi mendatangi rumah ibunya untuk mengusut kasus dugaan pencurian sertifikat tanah dengan cara peralihan nama pemilik dalam sertifikat rumah.
Kompas.com

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membagikan foto saat polisi mendatangi rumah ibunya untuk mengusut kasus dugaan pencurian sertifikat tanah dengan cara peralihan nama pemilik dalam sertifikat rumah.

Berbagai modus

Banyak kasus serupa yang terjadi dengan berbagai modus.

Dia memberi contoh, para pelaku bisa memalsukan blangko sertifkat tanah atau mencuri blangko dan mengisinya dengan data palsu.

"Kasus mafia tanah ini modusnya banyak dan well-organized," kata Erwin.

Modus lainnya adalah pelaku memalsukan warkah atau girik kemudian membuat sertifikat palsu, lalu menggugat pemilik asli.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest