Follow Us

6 Solusi Keamanan Rumah Pintar dengan Interkom Comelit, Efisien Tanpa Ribet

Johanna Erly Widyartanti - Jumat, 23 April 2021 | 17:00
Ilustrasi-Mengontrol keamanan dan aktivitas rumah tak terbatas jarak dan waktu.
azgolfhomes.com

Ilustrasi-Mengontrol keamanan dan aktivitas rumah tak terbatas jarak dan waktu.

3. Pantau Situasi Hunian dan Lingkungan

Pemilik hunian juga bisa memantau situasi hunian melalui kamera CCTV yang ada di dalam atau di luar rumah.

Bahkan dengan adanya fitur Public Facility Monitoring pada interkom Comelit ini akan sangat membantu pemilik hunian di lingkungan apartemen atau rumah untuk memantau situasi fasilitas umum seperti tempat olahraga, taman bermain anak, food court, tempat parkir, hingga lobi gedung.

Pengelola apartemen juga bisa menggunakan fitur Public Booking Facility untuk menerapkan sistem booking untuk fasilitas yang dapat dipesan sebelumnya, seperti ruang meeting atau lapangan tenis.

Saat ada di luar rumah, pemilik juga bisa memantau situasi rumah lewat kamera CCTV yang terhubung dengan Comelit App yang ada di smartphone.

Baca Juga: Mengintip Kembali Rumah Sederhana Milik Sprinter Indonesia yang Kini Masuk Daftar Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2021, Dulu Rusak Banget!

Baca Juga: Siapkan Desain Smart IKN, Ini Definisi Kota Pintar menurut Jokowi

Terintegrasi dengan perangkat pintar di rumah, dapat dioperasikan dari manapun.
Kompas.com

Terintegrasi dengan perangkat pintar di rumah, dapat dioperasikan dari manapun.

4. Otomatisasi Operasional Perangkat Pintar di Hunian

Interkom Comelit juga bisa diintergrasikan dengan sistem smart home sehingga dapat melakukan pengaturan secara otomatis mulai dari pengaturan pencahayaan, suhu ruangan, pengaturan musik di ruangan, pengaturan tirai jendela, sistem pemanas air, hingga pengaturan sistem penyiraman tanaman

5. Punya Tombol Darurat untuk Hubungi Satpam

Fitur Emergency Push Button juga tersedia di perangkat Comelit, sehingga hanya dengan menekan satu tombol saja, kita dapat menghubungi Security Center atau nomor telepon yang sudah tercatat jika terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan atau kebakaran.

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest