Tetapi sebelum menyita, bank tetap menjalankan prosedur. Tidak main asal sita saja.
Sebelumnya, nasabah akan diberi peringatan sampai tiga kali.
Jika tidak ditindaklanjuti, pihak bank baru akan mendatangi rumah nasabah dan menyitanya.
Jika kamu menggunakan solusi di atas untuk keluar dari masalah KPR macet maupun penyitaan, tetap saja kamu perlu berusaha lebih keras.
Mencari sumber penghasilan baru atau kerja sampingan untuk mendapat penghasilan tambahan.
Sebab take over KPR ataupun minta keringanan bank perlu duit juga.
Ini dilakukan demi kamu bisa kembali tinggal di rumah tersebut.
Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Rumah KPR Anda Disita Bank? Lakukan 2 Hal Ini"
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)