Umumnya bukan hanya memperpanjang tenor pembayaran kredit, tetapi juga mengurangi tingkat bunga KPR.
Misalnya tenor diperpanjang selama 2 tahun dan bunga KPR dipangkas lebih ringan dari 11 persen menjadi 10,5 persen. Bisa juga dengan memberi diskon atau potongan cicilan hingga separuhnya. Tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bila mendapatkan keringanan tersebut, kamu bisa sedikit bernapas lega. Sebab nominal cicilan KPR yang dibayar bulan berikutnya lebih kecil dibanding bulan-bulan lalu sebelum persetujuan restrukturisasi.
- Menata kembali perjanjian KPR
Jadi, diatur ulang semuanya, dari mulai tenor pembayaran, tingkat bunga KPR, nilai kredit dan sebagainya.
Misal tingkat bunga awalnya 9,5 persen diubah menjadi 8,75 persen. Jangka waktu pembayaran pun diubah dari perjanjian awal 15 tahun menjadi 20 tahun. Atau memberi diskon menghapus bunga KPR di tahun ke-10 pembayaran.
Berjuanglah lebih keras cari penghasilan tambahan.
Bank berhak menyita rumah KPR kamu bila terjadi gagal bayar atau kredit macet.
Baca Juga: Miliki Segudang Manfaat, Siapa Sangka Ampas Teh Bisa Bikin Tanaman Lebih Subur, Begini Caranya!
Baca Juga: Miliki Segudang Manfaat, Siapa Sangka Ampas Teh Bisa Bikin Tanaman Lebih Subur, Begini Caranya!