Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Buru-buru Bangun Rumah, Periksa Dulu Tinggi dan Luas Lantai yang Harus Dipatuhi, Begini Caranya Menghitungnya!

Maulina Kadiranti - Minggu, 06 Juni 2021 | 06:30
Berapa Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah?
BPC Green Builders

Berapa Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah?

IDEAOnline -IDEA lovers, saat membangun hunian sempat terpikir cara mudah menghitung luas lantai bangunan? Simak di sini!

Dulu, menambah lantai (ngedak) kerap dilakukan dengan cara konvensional, yakni mengecor beton langsung di tempat.

Namun, berkat perkembangan teknologi material, pekerjaanngedakbisa dilakukan dengan material instan yang praktis dan hemat waktu.

Meski biaya sudah dapat diringankan dengan perkembangan teknologi, bukan berarti meningkat rumah dapat dilakukan sesuka hati.

Baca Juga: Kasur yang Nyaman Harus Miliki Kepadatan Busa yang Pas, Simak 7 Prinsip Penting Lainnya, Wajib Tahu!

Baca Juga: Jauh dari Hoki, Ternyata Ahli Ungkap Rumah yang Menghadap Timur Simpan Energi Jahat!

Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Luas Lantai

Dalam membangun rumah, yang dijadikan acuan adalah Peraturan Daerah (perda) yang di tiap-tiap daerah memiliki ketentuan berbeda-beda.

Selain peraturan pembangunan secara umum, seperti Garis Sempadan

Bangunan (GSB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), saat meningkat rumah terdapat peraturan lain yang harus diperhatikan.

Sebutlah tentang Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Ini merupakan angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang dimiliki.

Berapa Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah? Ini Aturan dan Cara Hitungnya

Berapa Tinggi dan Luas Lantai yang Boleh Dibangun Saat Meningkat Rumah? Ini Aturan dan Cara Hitungnya

Contohnya, KLB maksimal 1,5.

Baca Juga: Jauh dari Hoki, Ternyata Ahli Ungkap Rumah yang Menghadap Timur Simpan Energi Jahat!

Baca Juga: Siapa Sangka Jadi Salah Satu Pemicu Penyakit yang Diidap Rina Gunawan, Pikir Lagi Jika Ingin Memasang Elemen Interior Ini

Di tanah dengan luas 100 m2, luas total lantai yang boleh dibangun adalah 1,5 x 100 m2, atau 150 m2.

Jika rumah ingin ditingkat, seluruh luas lantai tidak boleh melebihi 150 m2.

KLB nilainya berbeda-beda untuk bangunan dengan jumlah lantai yang berbeda.

Misalnya untuk bangunan berlantai 1, KLB yang ditetapkan 0,7, sementara untuk bangunan berlantai 2, KLB yang ditetapkan 1,5, dan untuk bangunan berlantai 3, KLB-nya 2,3, dan seterusnya.

Selain itu, KLB ini juga ditentukan berdasarkan kepadatan suatu daerah.

Dalam tabel Intensitas Ruang untuk Pemanfaatan Permukiman dan Bangunan

Umum dan Campuran, suatu daerah dibagi menjadi 3 kategori, Padat, Kurang Padat, dan Tidak Padat.

Contohnya, KLB untuk bangunan 2 lantai di wilayah padat, disyaratkan 1,5, sementara KLB untuk bangunan yang berjumlah lantai sama di wilayah kurang padat 1,2 dan di wilayah tidak padat KLB-nya 1.

Ketinggian

Baca Juga: Picu Penyakit Berbahaya yang Sempat Renggut Nyawa Ibu Ani Yudhoyono, Simak Bahaya Obat Nyamuk yang Jarang Diketahui

Baca Juga: Siapa Sangka Jadi Salah Satu Pemicu Penyakit yang Diidap Rina Gunawan, Pikir Lagi Jika Ingin Memasang Elemen Interior Ini

Selain luas, yang harus diperhatikan adalah soal ketinggian bangunan.

Untuk masalah ini terdapat ketentuan sendiri dalam perda.

Dalam Pengaturan Ketinggian dan Elevasi Lantai Bangunan, ada beberapa hal yang setidaknya harus dicermati.

1. Ketinggian Bangunan.

Ini diukur dari level lantai terbawah sampai puncak bangunan tertinggi.

Saat meningkat rumah, ini dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan banyaknya lantai maupun ketinggian bangunan rumah nantinya.

2. Komposisi Garis Langit Bangunan.

Garis langit menunjukkan keadaan sebuah lingkungan dilihat dari ketinggian rata-rata bangunannya.

Beberapa kawasan memiliki syarat atas ini, agar dalam sebuah lingkungan tercipta harmoni.

Jangan sampai ada bangunan yang tiba-tiba menjulang sendirian, misalnya.

3. Ketinggian Lantai Bangunan.

Berbeda dengan poin pertama, ini berarti tinggi lantai dasar diukur dari level jalan.

Tentu, titik ini akan ikut menentukan ketinggian bangunan. (Johanna Erly Widyartanti)

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #rumahtropis

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular