Follow Us

Penting jadi Bukti Kepemilikan, Segera Urus Jika Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak, Begini Caranya!

Kontributor 01 - Jumat, 18 Juni 2021 | 08:00
Ilustrasi Sertifikat Tanah
KOMPAS.com/SRI LESTARI

Ilustrasi Sertifikat Tanah

Kemudian pemohon juga akan diminta mengumumkan kehilangannya di surat kabar harian di kota domisili.

Hal ini guna mencegah sanggahan dari pihak lain yang mengeklaim tanah yang dimaksudkan.

Jika dalam waktu satu bulan tak ada yang menyanggah iklan tersebut, maka BPN akan menerbitkan sertifikat tanah pengganti. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak? Begini Cara Mengurusnya

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest