IDEAOnline-Tak usah bingung saat punya sertifikat tanah yang perlu didaftarkan segera ke ATR/BPN di saat Pandemi Covid-19. Layanan Loketku jadi solusi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PUSDATIN) memperkenalkan layanan elektronik bernama Loketku.
Hadirnya Loketku ini sebagai wujud kontribusi untuk memerangi penyebaran Covid-19, dan dapat membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan dari mana saja.
“Selain memudahkan masyarakat, dengan fitur layanan ini Kementerian ATR/BPN turut mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan karena potensi penularan Covid-19 nya cukup besar,” ujar Kepala PUSDATIN Virgo Eresta Jaya, Senin (19/07/2021) dalam keterangan persnya.
Virgo mengatakan layanan Loketku memiliki fitur antrian online sehingga jumlah pelanggan yang akan datang langsung ke kantor pertanahan bisa dikontrol.
Masyarakat juga dapat memilih waktu sendiri.
Baca Juga: Tanah Eigendom Statusnya jadi Tanah Negara, Cara Urus Sertifikatnya
Untuk menggunakan layanan elektronik Loketku, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya.
Alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi kantor pertanahan dapat secara real time dipantau melalui aplikasi sentuh tanahku.
Ketika memiliki pertanyaan, masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas.
Dengan fitur ini pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor pertanahan.