Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Loketku dari ATR/BPN Bantu Masyarakat Mengakses Layanan Pertanahan secara Online dari Mana Saja di Saat Pandemi

Kontributor 01 - Kamis, 22 Juli 2021 | 12:02
Cara mengurus kehilangan sertifikat tanah
Kompas.com

Cara mengurus kehilangan sertifikat tanah

Selanjtunya, pemohon akan mendapatkan notifikasi via surat elektronik untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan.

Ketika datang ke kantor, pemohon wajib membawa berkas asli yang akan diverifikasi oleh petugas loket.

Setelah terverifikasi akan tercetak Surat Perintah Setor (SPS) dan pemohon melakukan pembayaran maka berkas akan diproses.

Apabila produk telah selesai akan diinformasikan kembali melalui aplikasi sentuh tanahku.

Selain dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh pemohon Instansi Pemerintah.

Untuk menggunakan layanan ini, supervisor atau operator instansi pemerintah harus terlebih dahulu memiliki akun supervisor atau operator pada website mitra.atrbpn.go.id. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Kini, Masyarakat Bisa Mendaftarkan Tanah Lewat Layanan Elektronik Loketku

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Source : kompas

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular