Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wow! Sudah Boleh Pakai Tes Antigen, Apa Saja Syarat Terbaru Naik Pesawat di Masa PPKM Ini?

Maulina Kadiranti - Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:15
Peraturan Naik Pesawat Sudah Boleh Pakai Tes Antigen Lagi, Ketahui Syarat Ketentuan dan Tanggal Berlakunya
kompas.com

Peraturan Naik Pesawat Sudah Boleh Pakai Tes Antigen Lagi, Ketahui Syarat Ketentuan dan Tanggal Berlakunya

IDEAonline - Warga Indonesia kembali harus bersabar, karenaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Senin kemarin (9/8/2021), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan hal tersebut.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers dikutip dariKompas.com.

Baca Juga: Dulu Banting Tulang dengan Berjualan Sendal, Siapa Sangka Ustaz yang Tinggal di Rumah dengan Dapur Mewah Kini Sudah Sukses! Huniannya Bikin Pangling

Baca Juga: Warga Indonesia Harus Bersabar, PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Begini Sejumlah Aturan yang Harus Diketahui

Mengutip Nakita.id,peraturan dalam perpanjangan PPKM ini ada yang berbeda, salah satunya syarat naik pesawat.

Peraturan baru untuk naik pesawat

Diketahui memang selama pandemi covid-19, syarat naik pesawat lebih ketat demi mencegahpenularan virus corona.

Sebelum PPKM, syarat naik pesawat yaitumembawa hasil negatif tes covid-19 dari antigen, PCR, atau Genose serta mengisi e-HAC.

Kemudian dalam pemberlakuan PPKM, persyaratan naik pesawat yaitu hanya menerima hasil negatif PCR dari fasilitas kesehatan yang sudahterafiliasi dengan Kemenkes.

Diharuskan juga membawa sertifikat vaksin, minimal dosis pertama.

Di masa perpanjangan ini, penumpang pesawat sudah boleh kembali memberikan hasil tes covid-19 antigen saja.

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular