Follow Us

Jadi 5 Hari, Ternyata Pemerintah Telah Mengubah Aturan Masa Karantina Luar Negeri untuk Orang Ini

iDea Online - Rabu, 02 Februari 2022 | 14:00
Ilustrasi karantina mandiri
The Economic Times

Ilustrasi karantina mandiri

Baca Juga: Raffi Ahmad Syok Ada yang Lebih Sultan dari Dia, Rumah Gedong Artis Ini bahkan Dilengkapi dengan Chef Profesional, Bak Hotel Lho!

Baca Juga: Bulu Hewan dan Rambut Jangan Dibersihkan Pakai Vacuum Cleaner, Begini Kata Ahli!

Ini sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi adanya peningkatan kasus konfirmasi positif orang tanpa gejala (OTG) dan yang bergejala ringan.

Hanya saja, kata Luhut, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (pekerja migran Indonesia).

Buka Pintu Masuk Internasional Bali

Seiring dengan pengurangan masa karantina tersebut, Luhut juga menyebut pemerintah akan kembali membuka pintu masuk internasional di Bali mulai Jumat (4/2/2022).

Ini dilakukan agar ekonomi di Bali meningkat lagi setelah sebelumnya terdampak akibat pandemi ini.

"Namun, kami tetap akan melakukan pembukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," sambung Luhut.

Atas pertimbangan ini, Luhut menyampaikan bahwa tujuan dan arah kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini, tetap dipegang secara konsisten.

Kendati demikian, strategi dan manajemen lapangan harus selalu dinamis menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.

Baca Juga: Seolah Tak Takut Habiskan Uang Suami, Lesti Kejora Penuhi Lemari Bayi dengan Barang Branded: 'Kan Nanti Ada Adeknya!'

Baca Juga: Cara Membedakan Marmer dan Granit, Bapak-bapak Wajib Tahu Sebelum Beli

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest