Saat memilih kabel sebaiknya gunakan kabel bertanda SNI dan sesuaikan dengan kapasitas beban. Misal kabel ukuran 2x1,5mm maksimal 500 watt, artinya kabel tersebut dapat dipakai untuk pemakaian maksimal 500 watt.
Waspadai juga kabel palsu, sehingga nilai yang tertera tidak sesuai dengan kemampuan hantar arusnya. Misal tertera 2,5mm tetapi di dalamnya hanya 1,5mm.
Pastikan kabel yang digunakan adalah kabel untuk listrik bukan untuk audio dan disarankan untuk menggunakan kabel tunggal bukan serabut.
5. Hati-hati menyambung kabel
Baca Juga:Berikut Prosedur Membersihkan Karang Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan, Enggak Bikin Kantong Jebol!
Baca Juga:Simak Harga Minyak Goreng pada Rabu 2 November 2022, Harga Termurah Dibanderol dengan Harga Rp14.900
Ada kalanya terjadi kerusakan pada kabel alat elektronik kita, misalnya pada kabel setrikaan yang putus.
Menyambung kabel bisa saja dilakukan untuk kasus ini, asal dengan menggunakan kabel serta cara pemasangan yang tepat.
Kesalahan yang sering terjadi saat menyambung kabel adalah letak sambungan antara dua buah kabel negatif dan positif berdekatan, kurang kuatnya sambungan, dan tidak terpasangnya isolasi khusus listrik.
Hal-hal tersebut dapat mengakibatkan bahaya seperti korsleting, menimbulkan bahaya tersengat setrum ataupun kebakaran.
Sebaiknya, penyambungan alat-alat listrik serta perbaikannya dilakukan oleh tenaga ahli kelistrikan dan sudah mempunyai sertifikat resmi.
Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.