Kerugian tertinggi terjadi untuk sektor pemukiman mencapai Rp 6,02 triliun, disusul sektor sosial Rp 779,82 miliar, sektor ekonomi produktif Rp 570,55 miliar, lintas sektor Rp 72,7 miliar dan sektor infrastruktur Rp 9,1 miliar.
"Sektor pemukiman adalah penyumbang terbesar dari kerusakan dan kerugian akibat bencana yaitu mencapai 81 persen," kata Sutopo.
Ia menambahkan, angka kerugian ini masih bisa terus bertambah seiring dengan bertambahnya data kerusakan yang masuk ke posko.
Baca Juga:
Jangan Panik! Siapkan 7 'Obat' Pertolongan Pertama Saat Darurat
Selain itu, BNPB juga akan menghitung berapa besar kebutuhan yang diperlukan untuk pemulihan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sutopo mengatakan, pembangunan kembali akan dilakukan di lima sektor yaitu sektor pemukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor.
Untuk pendanaan, tentu tidak akan menggunakan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah sepenuhnya.
"Sebagian besar pendanaan berasal dari pemerintah pusat. Bantuan dari dunia usaha dan masyarakat sangat diperlukan untuk pemulihan ini.