"Terbukti dari sisa material ban yang menempel di bagian knalpot," ujarnya.
Adapun pengendara Mercy, Iwan saat ini telah ditahan di Mapolresta Solo sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam usai kejadian.
Tersangka dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
Lalu, dia diancam 15 tahun hukuman penjara.
Seperti yang IDEAonline kutip dari gbgindonesia.com, Iwan Adranacus adalah Presiden Direktur dari PT Indaco Warna Dunia.
Berlokasi di Jl. Solo Sragen, Desa Pulosari, Solo.
Menangani cat finishing kayu atau pelapis kayu, kemudian cat genteng premium yang berbahan dasar air. (*)
Artikel ini pernah tayang di warta kota dengan judul Terungkap Bukti Baru Bos Pabrik Cat Iwan Adranacus Tabrak Pengendara Motor Sampai Tewas