IDEAonline - Eko Purnomo (37), bukan Pak Eko yang terpaksa angkat kaki dari rumah yang ditinggalinya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada tahun 2016 silam.
Kepindahannya ini pun dipicu rumahnya dihalangi aksesnya oleh tetangganya yang membangun dinding dari berbagai sisi, baik dari kanan, kiri, depan, dan belakang.
Ia pun juga telah berusaha melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.
Alhasil Pak Eko pun tak punya akses rumah jalan keluar masuk.
Kisahnya ini menjadi viral setelah Eko mengunggah foto rumah itu di Facebook dengan tujuan untuk menjualnya yang diunggah pada 5 September 2018.
Baca Juga : Cara Menghitung Kebutuhan Wallpaper Dinding, Agar Cermat Membelinya
Sudah tiga tahun Eko berjuang mengembalikan hak akses jalan keluar masuk menuju rumahnya
Inilah fakta-fakta kasus viral Pak Eko yang akses rumah ditutup hingga dikejar paspampres.
1. Awal mula dari rumah orang tua
Tanah yang kini dibangun rumahnya itu dibeli orangtuanya sejak tahun 1982.
Sedangkan sertifikat rumah didapatkannya pada tahun 1998.
Setahun kemudian, tepatnya tahun 1999, Eko kemudian membangun sebuah rumah dengan lebar dan luas sekitar 76 meter persegi di tanah tersebut.
“Namun entah bagaimana pada tahun 2016 lalu kejadian ini mulai terjadi, rumah saya mulai terjepit karena ada pembangunan rumah lainnya yang menutup akses jalan, rumah saya terkepung,” tutur yang dikutip dari Kompas.com.
Namun kondisi itu kini berubah setelah ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping kiri rumahnya.
Tanah kosong itu pun akhirnya dibangun rumah dan menutup akses jalan menuju rumah Eko.
Baca Juga : Berlapis Batu Alam, Inilah Rumah Bripda Puput yang Akan Dinikahi Ahok
2. Mediasi pertama dengan tetangga buntu
Sebelum ada pembangunan, ketua RT setempat sempat mendatangi rumahnya dan menginformasikan bahwa jalan akses menuju rumahnya tersebut bakal tertutup.
Bahkan sempat ada pertemuan antara pihak terkait untuk mencari solusi persoalan itu, namun berakhir tanpa solusi alias deadlock.
Bahkan Eko pun sempat menawar beberapa meter lahan milik tetangga yang akan membangun rumah di depan dan samping kiri rumahnya itu untuk kepentingan akses jalan keluar masuk.
Saat itu Eko menawar dengan harga Rp 10 juta untuk membeli lahan sepanjang 21 meter dengan lebar setengah meter.
Namun penawaran ditolak karena pemilik lahan menilai harga tersebut kurang cocok.
Baca Juga : Punya Puluhan Mobil Mewah, Begini Tampilan Rumah Dinas Istri Roy Suryo
3. Mediasi setelah beritanya viral
Mediasi konflik rumah milik Eko Purnomo dihadiroi tetangga dan Camat Ujungberung, Sekretaris Kecamatan Ujungberung, Koramil Ujungberung, Polsek Ujungberung, dan Koordinator BPN, di Kantor Kecamatan Ujungberung, Rabu (12/9/2018).Dalam mediasi, terlihat tetangga Eko, bernama Rahmat dan Yana, serta mantan Ketua RW tempat Eko Purnomo bermukim, Saldi.
Akhirnya, mediasih menghasilkan tiga alternatif solusi untuk Eko Purnomo."Pertama pihak Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangga, kedua, Eko membeli tanah untuk akses jalan, dan ketiga dari pihak tetangganya ada yang ridho memberikan akses jalan kepada Eko," ujar Taufik.Taufik masih menunggu tetangga Eko Purnomo yang bersedia membeli rumah Eko Purnomo.Baca Juga : Jokowi Tiba di Korea Selatan, Inilah Fakta Istana Tempat Penyambutannya
4. Terpaksa memanjat dinding
Eko Purnomo terpaksa meninggalkan rumahnya sendiri di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, karena tak punya akses jalan akibat terhalang tembok rumah tetangga.
Ia sudah meninggalkan rumahnya sejak tahun 2016 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Eko menceritakan, saat itu ketika rumah tetangganya masih dalam proses pembangunan, ia dan keluarganya masih bertahan di rumah.
Selama 1,5 bulan, Eko dan keluarganya harus memanjat dinding tembok rumah tetangganya yang membenteng akses keluar masuk ke rumah.
Baca Juga : 6 Langkah Ini Bisa Usir Jauh-Jauh Nyamuk dari Rumah, Dijamin Kabur!
5. Tanggapan Lurah setempat
Menurut Lurah Pasirjati, Omi Rusmiati yang dikutip dari Tribun Jabar menjelaskan, Pak Eko yang menolak tawaran pembelian lahan dari tetangganya.
"Sebetulnya sudah ada mediasi atau musyawarah pada tahun 2016. Waktu itu hadir empat pihak yang punya tanah atau yang mau membangun bangunan itu. Upaya mediasinya gagal," ujar Omi saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (11/9/2018).
Lurah mengatakan, upaya musyawarah pada tahun 2016 itu gagal karena Eko menolak solusi yang ditawarkan oleh pemilik tanah yang berada di depan rumahnya.
Saat itu, pemilik tanah tersebut menawarkan sebagian lahannya untuk dibeli Eko agar bisa dibangun akses jalan.
Baca Juga : 5 Cara Mengatasi Bau Wastafel, Aroma Tak Sedap Tak Mengganggu
6. Dikejar Paspampres
Eko mengaku sempat dikejar-kejar oleh Paspampres saat ingin mengadukan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bukan dapet bantuan untuk menyelesaikan masalahnya, namun ia malah dikejar Paspampres yang saat itu tengah mengawal Jokowi.
Eko mengatakan pengalaman itu, ia alami tahun lalu, saat Jokowi datang ke Bandung menghadiri acara Karnaval pada tahun 2017.
Eko menuturkan waktu Jokowi sedang di acara Karnaval, ia melempar beberapa lembar kertas dan mengenai bagian punggung Jokowi, lalu sontak Paspampres mengejar.
"Kejadian itu saya dikejar Paspampres, lalu saya berlari dan bersembunyi di toilet Dukomsel Dago selama setengah jam," ujar Eko. (*)
Baca Juga : Bakal Dinikahi Ahok, Begini Teduhnya Bagian Depan Rumah Bripda Puput