IDEAonline-Setya Novanto divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.
Selain itu, Setya juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak 7,3 juta dolar AS.
Dilansir dari Kompas.com Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan bahwa Setya sudah mencicil uang pengganti itu sebanyak Rp 5 miliar dan 100 ribu dolar AS.
Terakhir Setya dikabarkan telah membayar Rp 1,1 miliar kepada KPK
Terpidana kasus dugaan korupsi e-KTP ini membenarkan bahwa ia akan menjual rumah demi melunasi uang pengganti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Setya Novanto enggan menyebutkan rumah yang mana yang akan dijual.
Baca Juga : Seluas 80 Meter Persegi, Rumah Tipe 36 ini Dijual Hanya 72 Juta Saja!
Tidak hanya satu, di Jakarta, Setya Novanto punya 8 unit rumah mewah.
Salah satunya berada di kawasan elit Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seluas 1.600 meter persegi bangunan empat lantai ini memiliki fasilitas yang mewah.
Melansir dari KompasProperti, rumah yang ditempati oleh Setnov ini memiliki nilai yang fantastis.
Berdasarkan data Rumah.com seperti dilansir dari KompasProperti, harga properti di kawasan rumah Setnov pada kisaran Rp 70-80 juta per meter persegi.
Baca Juga : Mau Jual Rumah? Ikuti 4 Tips Foto Rumah Ini Agar Menarik Pembeli!
Jika luas rumah Setnov 1.600 meter persegi maka perkiraan harga rumahnya sekitar Rp 128 miliar.
"Jika luas rumahnya 1.600 meter persegi, maka perkiraan harganya adalah Rp 128 miliar," ujar Head of Marketing Rumah.com, Ike Hamdan kepada KompasProperti.
Kemudian jika dilihat dari bangunan yang terdiri dari dua lantai dan sebagian lagi hingga empat lantai maka tambahan nilainya diperkirakan Rp 50 miliar.
"Jadi harga rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, ditaksir senilai Rp 178 miliar," tambah Ike.(*)