Namun, penimbunan sisa material ini tentunya baru bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat. Selain digunakan dalam peninggian lahan, sisa reruntuhan juga bisa dipakai sebagai material reklamasi.(*)
Sering Jadi Pertanyaan, Ternyata ke Sini Perginya Sampah Puing Bangunan Pasca Bencana
Pipit - Selasa, 02 Oktober 2018 | 13:04
Popular
Tag Popular