Ketika RTRW 2010 dikeluarkan tahun 1999, rancangan arah pengembangan kota berubah.
Selain pengembangan ke arah timur dan barat, pembangunan justru juga diarahkan ke utara yang sebelumnya dibatasi.
Rencana terkini, RTRW 2030, menyebutkan, arah pengembangan pembangunan tetap sama dengan tetap membatasi pertumbuhan di selatan.
Pembangunan diarahkan secara vertikal dan kompak karena semakin sesaknya ruang Jakarta.
Kode Peruntukan Lahan DKI Jakarta pada RTRW
Pembangunan fisik di Jakarta terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Hal ini ditandai oleh pembangunan gedung perkantoran, sarana ekonomi dan sosial serta infrastruktur kota lainnya.
Semua ini merupakan konsekuensi logis dari semakin majunya pembangunan dan perekonomian Jakarta.
Gambaran penggunaan lahan di DKI Jakarta dapat dilihat pada gambar berikut.
Baca Juga : Rumah Uya Kuya Bergaya American Classic, Nagita Slavina: Kaya Kerajaan Banget!
Peta pembangunan wilayah DKI Jakarta
Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, setiap wilayah di Jakarta sudah memiliki fungsinya masing-masing sesuai dengan rencana tata ruang wilayah 2030.