Baca Juga : Mall CBD Ciledug Kebakaran, Asap Hitam Mengepul di Udara, Ini Penyebabnya!
Menurut Istiajabatul Aliyah dalam laman resmi PWK FT UNS, komoditas dagangan yang diperdagangkan di Pasar Legi berupa barang konsumsi dan barang produksi.
Kebanyakan berupa hasil bumi seperti sayur mayur, ketela, bawang, lombok, ikan, daging, selain itu juga ada gerabah, sembako, dan pakaian.
Keberadaan Pasar Legi tidak dapat dipisahkan dengan Pura Mangkunegaran yang berada di sebelah selatan pasar tersebut.
Baca Juga : Merasa Terganggu, Faktanya Bukan Rumah Cut Mini yang Alami Kebakaran
Dilansir dari laman resmi Dinas Perdagangan Kota Surakarta, pasar ini merupakan bagian dari tata ruang pemerintahan Mangkunegaran yang didirikan oleh Pangeran Sambernyawa.
Berdasarkan Perjanjian Salatiga 1757, wilayah kraton kasunanan Surakarta dibagi menjadi dua yakni sebagian milik Pangeran Sambernyawa atau RM. Said dan sebagian tetap milik Kasunanan Surakarta yang kala itu dipegang oleh Paku Buwana III.
Sebagai penerus dinasti Mataram Islam, Pangeran Sambernyawa tetap mempertahankan konsep kosmopologi Jawa saat membangun Pura Mangkunegaran dengan mengadopsi Catur Gatra Tunggal.