Follow Us

Terawang Tak Bakal Lama di Penjara Mbak You Sarankan Ahmad Dani Kembali Ke Dunia Musik, Mbak You: Dunia Politik Dia Suka, Tapi Bukan Tempatnya

Pipit - Selasa, 05 Februari 2019 | 15:45
Mbak You meramal Ahmad Dhani
kolase

Mbak You meramal Ahmad Dhani

IDEAonline - Pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian, hal ini menarik perhatian banyak pihak tak terkecuali peramal Mbak You.

Ahmad Dhani dipenjara dengan vonis kurungan selama 1,5 tahun, melihat hal ini membuat peramal Mbak You ikut membeberkan penerawangannya.

Mbak You mengunggah ramalannya soal pentolan grup dewa 19 ini beberapa hari setelah Ahmad Dhani dipenjara.

Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 yaitu UU yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Hal ini bukan untuk individu saja, tapi juga untuk kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.

Baca Juga : Ben Kasyafani Unggah Foto Sienna, Warganet Gemas Lihat Kecantikan Putri Marshanda Saat Kenakan Hijab

Baca Juga : Usai Bercerai dengan Sang Istri, Ryan Giggs Jual Rumah Mewahnya Senilai 63 Miliar di Manchester

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, Ahmada Dhani pun divonis bersalah dan harus mendekam di penjara.

Menanggapi hal ini, peramal Mbak You membeberkan penerawangannya.

Dalam unggahan terbaru di akun Instagramnya @mbakyou17, ia menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara dalam waktu yang lebih cepat.

Source : tribunnews, grid.id

Editor : Pipit

Baca Lainnya

Latest