Biaya membangun dapat diperoleh dari estimasi yang dibuat oleh pengembang atau kontraktor.
Pendekatan ini melibatkan serangkaian observasi dan wawancara.
Pendekatan yang ketiga adalah pendekatan kapitalisasi pendapatan.
Teknik ini berguna khususnya bagi orang yang membeli rumah untuk investasi, misalnya rumah untuk disewakan.
Pendekatan nilai jual obyek pajak (NJOP) juga dapat digunakan untuk menaksir harga rumah.
Baca Juga: Salah Pilih Pengembang Bikin Investasi Rugi, Ternyata Ini Tips Dari Pendiri Crown
NJOP sendiri ditetapkan oleh pemerintah (cq Dirjen Pajak) untuk kepentingan penghitungan pajak dan nilainya berubah dari tahun ke tahun.
Karena kepentingan ini, pada umumnya NJOP ditetapkan di bawah harga pasar.
Masing-masing pendekatan di atas mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Misalnya, pendekatan biaya penggantian tidak pas untuk menilai bangunan tua yang sudah lama terdepresiasi.
Pendekatan kapitalisasi pendapatan jarang digunakan untuk menilai rumah yang ditempati pemiliknya.