Koh mengungkapkan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim sehingga sesuai dengan Hukum Syariah.
"Pengadilan Syariah telah menerbitkan Surat Cerai bertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Peraturan Keluarga Islam 2002," demikian keterangan Koh.
Artikel ini telah tayang di Grid Hype dengan judul
(*)