IDEAOnline-Komunitas adat Dayak Iban dari Sungai Utik Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat dianugerahi penghargaan Equator Prize 2019 bulan September lalu di pekan sidang majelis umum PBB di New York.
Penghargaan ini diperoleh atas keberhasilan mereka menjaga lebih dari 9 ribu hektar hutan yang menjadi tempat tinggal mereka dari penebangan hutan illegal dan industri kelapa sawit, serta kepentingan korporat lainnya.
“Masyarakat adat Dayak Iban sudah ada 130 tahun lalu. Masyarakat Sungai Utik selalu ingat dengan sejarah leluhur yang membawa kami menjaga hutan itu,” kisah Raymundus Remang siang itu di acara talk show Mother Earth
& Architecture, di kantor Han Awal & Partners, Bintaro.
Sungai Utik terletak di Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Barat.
Utik dalam bahasa Dayak berarti bening atau jernih.
Ada dua jalur yang bisa ditempuh ke Sungai Utik ini, yaitu jalur Jakarta – Putusibau, dilanjutkan Putusibau – Sungai Utik memerlikan waktu tempuh 1 jam 30 menit.
Atau, jalur kedua melalui Kuching (Sarawak, Malaysia) – Lubok Antu PLBN Badau – Sunagai Utik dengan waktu tempuh 1 jam 40 menit.
Salah satu yang menarik untuk diulas dari masyarakat di sini adalah hubungan masyarakat di sungai Utik ini dengan alam.
Kearifan lokal yang dimiliki masyarakat di Sungai Utik ini terwujud dari bagaimana mereka memegang filosofi hidup bersama alam dan komitmen menjaga alam.