Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judulSingapura Terapkan Denda Rp 115 Juta Bagi Warga yang Duduk dan Berdiri Berdekatan di Tempat Umum
Dihukum 6 Bulan Penjara hingga Denda Ratusan Juta Rupiah saat Lakukan Hal Ini, Perlukah Indonesia Mengikuti Cara Pemerintah Singapura Dalam Mengatasi Covid-19?
IDEAonline - Sabtu, 28 Maret 2020 | 15:55

https://www.freemalaysiatoday.com
Pemerintah Singapura Berlakukan Denda Rp 115 Juta hingga Penjara Bagi Warganya yang Bandel
Source :Kompas.com intisari-online.com
Editor : iDEA
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
slide 4 to 6 of 17
Latest