Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judulSingapura Terapkan Denda Rp 115 Juta Bagi Warga yang Duduk dan Berdiri Berdekatan di Tempat Umum
Dihukum 6 Bulan Penjara hingga Denda Ratusan Juta Rupiah saat Lakukan Hal Ini, Perlukah Indonesia Mengikuti Cara Pemerintah Singapura Dalam Mengatasi Covid-19?
IDEAonline - Sabtu, 28 Maret 2020 | 15:55