Follow Us

Tercatat Kasus Positif COVID-19 Tembus 1.528 Orang, Pemerintah Batasi WNA untuk Masuk ke Indonesia, 'Hanya Beberapa Orang yang Diizinkan'

IDEAonline - Rabu, 01 April 2020 | 08:00
Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.
Freepik

Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.

IDEAonline - Jumlah pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin hari semakin bertambah.

Per Selasa (31/3/2020) pukul 16.22 WIB, tercatat kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 1.528 kasus.

Baca Juga: Rajin Mencuci Sih Boleh Saja untuk Menjaga Kebersihan, tapi Benarkah Pakaian Bisa Menularkan Virus Corona?

Baca Juga: Tinggal di Hunian Mewah Bergaya Klasik, Engga Sangka Pedangdut Cantik Ini Pernah Kena Pelet Hingga Mukanya Gosong dan Kaki Terasa Ditusuk-tusuk

Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.
videohive.net

Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.

Dengan catatan 136 orang meninggal dan 81 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, ada juga beberapa informasi yang diumumkan hari Selasa ini, di antaranya:

Kunjungan dan transit warga negara asing ke Indonesia akan dihentikan untuk sementara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Selasa (31/2/2020).

"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” ucap Retno.

Hanya beberapa orang yang diizinkan masuk.

Mereka di antaranya pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas/Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal dinas.

Source : intisari-online.com

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest