Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tercatat Kasus Positif COVID-19 Tembus 1.528 Orang, Pemerintah Batasi WNA untuk Masuk ke Indonesia, 'Hanya Beberapa Orang yang Diizinkan'

IDEAonline - Rabu, 01 April 2020 | 08:00
Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.
Freepik

Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.

IDEAonline- Jumlah pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin hari semakin bertambah.

Per Selasa (31/3/2020) pukul 16.22 WIB, tercatat kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 1.528 kasus.

Baca Juga: Rajin Mencuci Sih Boleh Saja untuk Menjaga Kebersihan, tapi Benarkah Pakaian Bisa Menularkan Virus Corona?

Baca Juga: Tinggal di Hunian Mewah Bergaya Klasik, Engga Sangka Pedangdut Cantik Ini Pernah Kena Pelet Hingga Mukanya Gosong dan Kaki Terasa Ditusuk-tusuk

Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.
videohive.net

Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk.

Dengan catatan 136 orang meninggal dan 81 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, ada juga beberapa informasi yang diumumkan hari Selasa ini, di antaranya:

Kunjungan dan transit warga negara asing ke Indonesia akan dihentikan untuk sementara.

Hal ini disampaikan olehMenteri Luar Negeri RetnoMarsudi pada Selasa (31/2/2020).

"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” ucap Retno.

Hanya beberapa orang yang diizinkan masuk.

Mereka di antaranyapemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas/Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal dinas.

Source : intisari-online.com

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular