Follow Us

Mencegah 85 Persen Potensi Penularan Covid-19, Update dari WHO Inilah yang Wajib Pakai Masker

Kontributor 01 - Jumat, 12 Juni 2020 | 08:00
Penduduk Jakarta memakai masker di Stasiun Tanah Abang pada Kamis (27/2/2020), menyusul maraknya penyebaran virus corona yang berasal dari China.
kompas.com

Penduduk Jakarta memakai masker di Stasiun Tanah Abang pada Kamis (27/2/2020), menyusul maraknya penyebaran virus corona yang berasal dari China.

IDEAOnline-KOMPAS.com - Studi yang didukung oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) telah menyimpulkan bahwa penggunaan masker dan jaga jarak dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Berdasar riset yang terus berkembang itulah, WHO mengeluarkan panduan terbaru tentang siapa yang harus mengenakan masker, kapan masker harus dipakai, dan terbuat dari apa.

Pada Jumat (5/6/2020), Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa panduan terbaru ini telah melalui peninjauan yang cermat terhadap semua bukti yang ada dan konsultasi ekstensif dengan pakar Internasional serta masyarakat.

"Panduan yang kami umumkan hari ini adalah pembaruan dari apa yang kami katakan selama berbulan-bulan. Masker digunakan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam memerangi Covid-19," kata Tedros.

Baca Juga: Biar Efektif Jangan Salah Pakai Masker, Jangan Lakukan seperti Ini!

Ada beberapa panduan terbaru yang diumumkan Tedros.

Salah satunya adalah siapa saja yang wajib menggunakan masker medis.

1. Yang Bekerja di Fasilitas Kesehatan

Dia mengatakan, semua orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan wajib menggunakan masker medis.

Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja yang berurusan dengan pasien Covid-19.

Sebagai contoh, dokter yang praktik di unit kardiologi atau perawatan paliatif, di mana tidak ada pasien Covid-19 yang dikonfirmasi, juga harus tetap memakai masker medis.

Selain Rapid Test gratis, Asya juga membagi masker dan hand sanitizer kepada masyarakat.
Dok. JGC

Selain Rapid Test gratis, Asya juga membagi masker dan hand sanitizer kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya

2. Usia di Atas 6o Tahun
1 2 3

Source : Kompas.com

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest