Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hindari Sengketa Kepemilikan, Pecah Saja Sertifkat dengan Cara Ini

Johanna Erly Widyartanti - Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:30
Ilustrasi membeli properti.
www.cohenhandler.com.au.jpg

Ilustrasi membeli properti.

IDEAOnline-Ada kalanya seseorang memiliki sebagian tanah di lahan yang juga ditempati orang lain.

Bila kasusnya Anda membeli rumah dari pengembang, maka urusan pecah sertifikat ini bukanmenjadi tanggung jawab Anda.

Pengembanglah yang seharusnya membagi sertifi kat sesuai jumlah unit yang dibangun pada lahannya.

Lain lagi bila kasus ini terjadi saat seseorang mendapat warisan sebidang tanah, yang kemudian dibagikan kepada beberapa orang anak.

Bila hal ini terjadi maka Anda harus segera melakukan pecah sertifikat tanah.

Pemecahan sertifikat bertujuan agar tanah yang menjadi hak Anda tercatat secara hukum dan menghindariterjadinya risiko sengketa kepemilikan.

Ada dua cara untuk melakukan pemecahan sertifikat ini.

Pertama yakni melalui notaris.

Bila Anda tidak memiliki banyak waktu, maka cara ini adalah cara yang paling tepat.

Tapi Anda harus membayar biaya jasa pengurusan pada notaris.

Biaya notaris bisa berbeda tergantung kelasnya.

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular