Ada yang sudah mematok harga ada juga yang membuat kisaran berupa persentase, yakni antara 0,5%-1% dari nilai transkasi.
Baca Juga: Membeli Rumah Tanpa IMB yang Benar, Apa Risiko dan Solusinya?
Bisa Lewat BPN
Anda juga bisa melakukan pecah sertifikat langsung dengan mengajukan permohonan ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) setempat, di mana lokasi tanah warisan itu berada.
Lama pengurusan pecah sertifikat ini kurang lebih 15 hari.
Jangan lupa, lengkap dokumen-dokumen berikut untuk dilampirkan saat mengurus pecah sertifi kat di BPN.
Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
- Formulir permohonan yang dilengkapi materai (didapat di kantor BPN).
- Pernyataan tanah dikuasai secara fi sik beserta alasan pemecahannya.
- Surat kuasa apabila dikuasakan.
- Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan.
- Sertifi kat asli.
- Izin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah.
- Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.
- Tapak kaveling dari Kantor Pertanahan.
Berapa Biayanya?
Besaran biaya pecah sertifi kat tergantung jumlah sertifikat yang hendak Anda buat.