IDEAonline- Sebuah surat yang disebut dari masa lampau ditemukan di Ogan Komering Ilir (OKI).
Surat yang diduga berupa pinjaman utang piutang itu pun menjadi viral di masyarakat.
Melansir TribunSumsel.com, surat tersebut ditemukan oleh cucu dari pembuat surat perjanjian utang negara tersebut, Harun Djakfar.
Dalam surat tersebut tertulis utang negara sebesar Rp 1.500.
"Ini yang tadi saya bilang, surat berupa utang negara kepada kakek saya di tahun 1947," ucapnya sambil menunjukkan secarik kertas yang telah di laminating (dilapisi dengan plastik-red).
Dibacakan Harun, isi dalam surat tersebut mengandung perjanjian pinjaman uang oleh negara Republik Indonesia.
"Telah terima dari nama H. Jakfar dusun tanjung baru kewedaan Ogan Komering Ilir uang pinjaman kepada pemerintah Republik Indonesia sebesar seribu lima ratus rupiah (Rp1.500)
Baca Juga: Coba Gunakan Amonia, 3 Hal ini Buat Kaca Makin Kinclong dan Bersih
Yang mana telah memenuhi surat perintah d.d komandan resimen brigader garuda tahun 10-11-1947.
Disahkan dan disaksikan oleh Pasirah marga bengkulah Ismail Kj. dan Kol. Paisol," katanya sesuai isi surat yang dibacakan Harun.
Diterangkan Harun Djakfar, kemungkinan kala itu uang tersebut dipinjam langsung oleh Keresidenan Palembang untuk keperluan pemerintah.
"Ya mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis. Maka presiden Sukarno memerintahkan kepada kepresidenan Palembang untuk sementara waktu meminjam uang ke rakyat Sumatera Selatan.